“Korupsi Disbud Jakarta 2024: Kebudayaan Betawi Terkoyak; Antara Penjaga Tradisi dan Penari di Atas Penderitaan”.

Sumber FOTO: Ilustrasi by David Darmawan Pictures ISTIMEWA (c) 2024.

Bunga mawar bunga melati,

Indah mewangi di tepi kali.

Budaya Betawi kita jaga mati-matian,

Namun dicuri oleh tangan-tangan zalim tak berbudi.

“Ketika pertama kali penulis mendengar kabar ini, saya, David Darmawan, tidak percaya. Rasanya mustahil, dinas yang kami percaya sebagai penjaga kebudayaan Betawi, yang kami anggap sebagai mitra dalam menjaga tradisi dan warisan leluhur, tega melakukan tindakan biadab seperti yang dituduhkan. Namun, setelah mendengar, melihat, dan menyaksikan dengan kepala serta mata saya sendiri, kenyataan yang terungkap sungguh mencabik-cabik hati kami semua.

Bagaimana mungkin, budaya yang menjadi identitas kami dipertaruhkan demi kerakusan segelintir orang? Dugaan korupsi dengan nilai yang fantastis, Rp150 miliar, adalah bentuk penghinaan terhadap perjuangan masyarakat Betawi. Para pegiat seni yang seharusnya mendapat manfaat dari dana tersebut justru menjadi korban, terlilit kemiskinan dan kehilangan harapan. Sementara itu, pihak-pihak tertentu justru menikmati kekayaan dengan memanfaatkan posisi mereka.”

Penulis berdiri dengan tegas, bersama Laskar Suku Betawi dan ORMAS yang di pimpin oleh kami Betawi bangkit menyerukan langkah bersama untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kita tidak boleh diam! dan lawan!

Sumber: Foto ilustrasi : Abstract image AI (c) David Darmawan 2024

Kebudayaan Betawi adalah martabat kita. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal kehormatan dan tanggung jawab terhadap leluhur kita. Kita akan kawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan!”

Kebudayaan Betawi adalah warisan luhur kita yang menjadi identitas masyarakat inti Jakarta. Dengan beragam seni, adat, dan tradisi, Betawi merepresentasikan kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan. Namun, realitas saat ini menunjukkan ironi yang memprihatinkan: para pegiat seni dan budayawan Betawi sering kali berada di ambang kemiskinan, sementara dana yang seharusnya menjadi hak mereka diselewengkan untuk keuntungan segelintir elit yang memanfaatkan jabatan.

Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Terkait Kasus Korupsi – Sindo Siang 19/12 (c) SINDONEWS.

Dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 dengan nilai Rp150 miliar menjadi cermin dari tragedi ini. Penemuan ratusan stempel palsu, dokumen fiktif, hingga peningkatan kekayaan Kepala Dinas Kebudayaan hingga Rp3,8 miliar dalam setahun mengindikasikan betapa rapuhnya transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi pijakan utama pengelolaan anggaran kebudayaan.

Sumber: Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Iwan dicopot usai kantornya digeledah Kejati. (Detikcom/Anggi).

Fakta dan Statistik: Kemajuan dan Luka Kebudayaan Betawi

1. Kemajuan Seni Budaya Betawi

Dinas Kebudayaan mencatat adanya pengembangan program-program seni budaya seperti revitalisasi sanggar seni, festival budaya, dan pelestarian musik tradisional Betawi seperti Gambang Kromong. Namun, statistik menunjukkan sebagian besar program ini hanya berjalan di atas kertas:

• Festival Budaya Betawi 2023: 80% sanggar melaporkan tidak menerima pendanaan meskipun terdaftar sebagai peserta.

• Dana Hibah Kebudayaan: Dari Rp50 miliar yang dianggarkan, hanya 30% yang benar-benar sampai kepada komunitas seni.

2. Kondisi Ekonomi Para Pegiat Seni dan Budaya

Penelitian tahun 2023 oleh Universitas Indonesia menyebutkan:

• 80% pegiat seni Betawi hidup di bawah garis kemiskinan, dengan pendapatan kurang dari Rp2 juta per bulan.

• Sebagian besar sanggar seni kesulitan mendapatkan dana untuk operasional rutin.

Di sisi lain, laporan LHKPN menunjukkan kekayaan pejabat Dinas Kebudayaan meningkat secara signifikan, seperti yang terjadi pada Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan Henry Wardhana, yang memiliki aset Rp9,6 miliar pada tahun 2024.

Ironi Transparansi dan Akuntabilitas

1. Dugaan Penyimpangan Anggaran

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menemukan penyimpangan pada kegiatan yang bersumber dari anggaran Dinas Kebudayaan dengan nilai Rp150 miliar. Barang bukti yang ditemukan antara lain:

• Ratusan stempel palsu, laptop, dan dokumen palsu.

• Penyalahgunaan dana kegiatan melalui EO fiktif.

Dugaan ini semakin menguatkan bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk melestarikan budaya justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri sendiri.

2. Tanggung Jawab Kolektif yang Terabaikan

Sebagai masyarakat inti Jakarta, komunitas Betawi tidak hanya menjadi korban, tetapi juga berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Transparansi yang diabaikan dan lemahnya pengawasan menjadi alasan mengapa praktik korupsi ini bisa terjadi berulang kali.

Sumber FOTO: Bang David beserta pemuka adat se-Nusantara KOMSOS MABESAD 2018 (c) Ormas Betawi Bangkit.

Pandangan aktivis Betawi dan Pegiat Seni yang penulis kenal secara pribadi dan dekat.

Menurut Jalih Pitoeng, Ketua FORMASI dan tokoh masyarakat Betawi, “Korupsi ini bukan hanya menghancurkan moral masyarakat Betawi, tetapi juga mencederai martabat seni dan budaya kita.” Jalih menekankan pentingnya kolektivitas masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Lebih jauh, salah satu aktivis Betawi, Azis Khafia, menyebutkan bahwa “Mengkapitalisasi budaya Betawi demi keuntungan pribadi adalah tindakan kualat. Ini tidak hanya soal uang, tetapi soal warisan leluhur yang dikorbankan.”

Solusi dan Harapan: Membawa Hukum dan Transparansi

Mengacu pada sabda Nabi Muhammad SAW: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya” (HR. Bukhari), sudah saatnya kebijakan pengelolaan kebudayaan melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan yang jujur.

1. Transparansi Anggaran

• Implementasi sistem pelaporan anggaran yang dapat diakses publik.

• Pengawasan langsung dari komunitas seni dan budaya terhadap penggunaan dana.

2. Penegakan Hukum

• Hukuman berat bagi para pelaku korupsi, termasuk perampasan aset untuk dikembalikan ke masyarakat.

• Audit menyeluruh terhadap kegiatan kebudayaan di tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan tidak ada penyimpangan lebih lanjut.

3. Pemberdayaan Pegiat Seni

• Program subsidi rutin untuk para pelaku seni dan budaya.

• Pendampingan hukum dan advokasi bagi komunitas seni yang merasa dirugikan.

Korupsi di tubuh Dinas Kebudayaan Jakarta bukan hanya soal uang yang hilang, tetapi juga pengkhianatan terhadap nilai-nilai luhur yang dijaga oleh masyarakat Betawi. Kebudayaan adalah identitas, dan identitas ini harus dilindungi dengan sepenuh hati.

Sebagai penjaga budaya, masyarakat Betawi harus bersatu melawan praktik korupsi dan memastikan warisan leluhur ini tetap hidup untuk generasi mendatang.

Ke pasar pagi beli ikan tenggiri,

Jangan lupa singgah ke tanjung harapan.

Budaya kita milik sejati,

Jangan biarkan dirusak oleh tangan tak bertuhan.

Penulis dan editor: Bang David Darmawan, Ketum Ormas Betawi bangkit & Rais Laskar Suku Betawi.

Featured Image: Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

Jakarta, Jumat 20 Desember 2024 – 18 Jumadil Akhir 1446 H

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *