
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Jakarta, ibu kota Indonesia yang beraneka ragam, tengah bersiap menyambut Pilkada 2024 dengan semangat dan harapan baru. Dalam konteks ini, suku Betawi, sebagai masyarakat inti Jakarta, memegang peranan penting yang semakin diakui dan dihargai. Berdasarkan data terbaru, suku Betawi menempati urutan keenam dari 1340 suku di Nusantara dengan populasi sekitar 7 juta jiwa. Di Jakarta, suku Betawi menempati urutan kedua dengan jumlah sekitar 27% atau 3 juta jiwa.
Kekuatan Suara dalam Demokrasi
Dalam sistem demokrasi di Indonesia, baik dalam Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, suara rakyat adalah penentu utama kemenangan. Kehadiran signifikan suku Betawi di Jakarta menjadikan suara mereka sangat berpengaruh dalam menentukan arah pemerintahan dan kebijakan di ibu kota.
Pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2024: Pengakuan dan Prioritas
Setelah disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kedudukan suku Betawi sebagai “Putra Asli Daerah” telah resmi diakui. UU ini menempatkan budaya Betawi sebagai prioritas, bersama dengan budaya suku lain yang tinggal di Jakarta. Pengakuan ini memberikan ruang dan pelibatan langsung bagi suku Betawi dalam spektrum politik dan pemerintahan.
Hak dan Ruang untuk Betawi
Dengan kedudukan tersebut, suku Betawi kini memiliki hak yang lebih besar untuk mendapatkan ruang dan pelibatan langsung dalam tata kelola politik dan pemerintahan. Hal ini merupakan langkah besar menuju keadilan dan kesejahteraan bagi semua masyarakat Betawi di Jakarta.
Usulan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Betawi
Setelah berkonsultasi dengan para sesepuh dan tokoh adat dalam rangka menyongsong sukses Pilkada, kami sepakat untuk mengusulkan kepada para pimpinan partai politik beberapa nama untuk dipertimbangkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Nama-nama tersebut adalah:
- Dr. H. Marullah Matali, LC, M.Ag
- KH. Lutfi Hakim, MA
- H. Zainuddin MH, SE
- Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH. LL., M., M.B.A
- Mohammad Ihsan, SH
Usulan ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan peradaban Betawi yang telah ada selama lebih dari 3000 tahun.
Betawi untuk Jakarta, Jakarta untuk Betawi
Suku Betawi memiliki hak untuk mengisi ruang-ruang penting dalam pemerintahan Jakarta, dan keberadaan mereka harus diakui serta dihargai dalam setiap kebijakan. Seperti kata pepatah, “Vox Betawi, Vox Dei” (Suara Betawi, Suara Tuhan). Dengan semangat ini, kami yakin bahwa tidak ada partai tanpa Betawi, dan tidak ada Betawi tanpa peran penting di Jakarta.

Di atas daratan ade gunung
Di atas Gunung ade langit
Buat kite semua anak Betawi untuk jadi Gubernur jangan pade Bingung
Karena SK kite ude turun dari langit!
Wassalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh.