
Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 menjelaskan bahwa penetapan UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah memperkuat penempatan kelembagaan masyarakat adat Suku Betawi dan menjadikan budaya betawi ciri khas DKJ sekalugus salah satu prioritas untuk dikembangkan. Dengan demikian maka Suku Betawi telah mendapat pengakuan konstitusional sebagai putra asli daerah.

Dengan kedudukan seperti itu maka Suku Betawi berhak bersama suku lainnya di Jakarta mendapat posisi dan pelibatan dalam roda pembangunan. Posisi ini juga harus dihargai dan dipahami oleh pemerintah daerah, penduduk DKJ dan oleh para pimpinan partai politik yang ada. Untuk itu akselerasi perjalanan UU Nomor 2 Tahun 2024 akan diuji khususnya menghadapi momentum politik yang akan berlangsung sebentar lagi yaitu Pilkada 2024. Pilkada di Jakarta yg akan dilaksanakan pada bulan Nopember 2024 adalah waktu yg tepat utk melihat secara terang benderang Partai mana yg punya komitmen menghargai untuk mengusung dan mendukung Putra Betawi dalam perhelatan pilkada tersebut.

Ilustrasi PILKADA DKJ 2024. Dokumentasi (Pribadi istimewa online).
“Secara realitas politik Betawi berada diurutan kedua di Jakarta dan memiliki suara signifikan sebesar 27 %. Suara yg amat menentukan keterpilihan kepala daerah Orang betawi tidak perlu lagi menerima basa-basi dan bujuk rayu semu”.
Betawi menunggu sikap konkrit dan jelas dari parpol apakah mau mendukung atau tidak. Artinya betawi jangan lagi mau dinina-bobokan kemudian habis manis sepah dibuang. Hanya dibutuhkan pada saat tertentu kemudian ditinggalkan. “No Betawi No Party” hrs menjadi prinsip baru bagi Suku Betawi.” Jika tidak ada dukungan mereka kepada putra2 terbaik betawi maka betawi harus menghitung ulang arah politiknya dan penggunaan hak suaranya dalam momentum politik Jakarta”. Bang Oding meminta seluruh Kaum Betawi sudah saatnya bersatu. “Nyok kita bersatu jangan bercerai-berai. Hanya dengan bersatu Suku Betawi bisa survive” demikian Bang Oding menutup penjelasannya.

- Artikel ini di terbitkan secara langsung setelah tim pewarta kami mendapatkan salinan via WA (istimewa: pribadi) dan persetujuan langsung atas pernyataan bang H. Oding atas isi artikel di atas pada hari Jumat 28 Juni 2024 – 21 Dzulhijjah 1445 H. (REDAKSI DD/BGK).